Open/Close Menu

Media sosial juga membuat banyak masyarakat yang ingin tampil. Muncul banyak klinik kecantikan harusnya penyedia layanan masih tetap terstandardisasi walaupun kenyataannya masih banyak masalah. “Masalah yang ditemukan banyak yang tidak kompeten di bidang ini sehingga yang harus dilakukan oleh pasien ialah harus menjadi pasien yang cerdas dan kritis karena informasi juga sudah banyak,” ucap dr. Beta Subakti N, Sp.Bp. RE. Masyarakat Indonesia harus mengetahui oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan tren ini. Jangan sampai sudah mengeluarkan biaya banyak, namun hasilnya tidak maksimal bahkan komplikasi bisa terjadi di tubuh. Di Korea Selatan (Korsel) saja banyak klinik yang ilegal seperti di Gangnam dan Gwangju.

Industri kecantikan di Indonesia saat ini berkembang pesat karena banyak permintaan. Dokter bedah plastik dr. Beta Subakti N, Sp.Bp. RE mengatakan, kelas menengah sedang melonjak dari segi jumlah dan penghasilan mereka yang tinggi.

Hal tersebut diketahui dr. Beta Subakti N, Sp.Bp. RE dari dokter pembimbing magangnya saat mendapat beasiswa di Korsel. Di Indonesia cukup mudah untuk mengetahui apakah klinik legal atau ilegal. Meskipun dokter, namun sesungguhnya ada kompetensi khusus bagi yang ingin melakukan tindakan bedah. “Misalnya dokter umum ingin mengerjakan operasi untuk memancungkan hidung. Sekalipun dia mengaku sudah mengikuti pelatihan atau kursus tetap saja bukan dokter bedah. Pasien wajib bertanya mengenai kompetensi dokter yang menanganinya,” ungkap dr. Beta Subakti N, Sp.Bp. RE. Untuk dapat melakukan operasi, seorang dokter bedah perlu belajar hingga enam tahun. Kemudian diakui di level Internasional jika dokter tersebut mendapat Board Certificate Plastic Surgeon.

Selain dokter bedah, dokter kulit juga punya kesempatan untuk melakukan operasi plastik asalkan mendapat sertifikasi dari perhimpunan mereka. “Sekarang di program magister juga belajar mengenai estetika, untuk jurusannya anti-aging . Namun, tetap saja itu hanya ilmunya, yang penting ada ilmu dan juga praktik. Profesi yang secara praktik dilatih kemampuannya untuk bedah estetik hanya dokter bedah plastik,” jelas dokter yang bertugas di RS Dr Soetomo dan RS Onkologi Surabaya ini. Praktik operasi itu butuh tahunan sehingga jika sekadar melihat dan mempelajari tidak ada kompetensi untuk pembedahan.

“Di ujungnya juga dia akan ahli, namun pada pengerjaan pelatihannya mungkin saja terjadi komplikasi karena dia belajarnya sambil mengerjakan. Kalau dokter bedah, belajarnya karena memang didampingi,” tambahnya. Mengenai biaya, dokter bedah plastik sudah ada standardisasinya yang diatur oleh perhimpunan sehingga pasien sendiri yang memilih nilainya sendiri. Pasien yang sebenarnya menentukan harga tindakan. Karena dilihat dari kenyamanan konsultasi dan tempat serta kompetensi dokter. Dokter berpengalaman tentu berbeda dengan dokter baru ditambah dengan pengalaman dokter belajar di luar negeri. Hal tersebut menjadi penentu biaya operasi kecantikan. Kisaran biaya operasi di Indonesia Rp 7 juta hingga Rp 90 juta.

Sehingga, biaya mahal tidak menjamin bagus atau tidak hasil. Perbedaan bahan implan juga menentukan, namun dr. Beta Subakti N, Sp.Bp. RE menilai semua pasar yang menentukan. Setiap segmen kelas ada pasarnya sendiri, masyarakat di Indonesia ada yang masuk standar kelas atas. Perhimpunan dokter kulit pun sudah mengakui bahwa kompetensi untuk melakukan filler atau botox itu adalah dokter bedah dan dokter kulit yang sudah diakui. dr. Beta Subakti N, Sp.Bp. RE kembali menegaskan seharusnya yang menentukan kompetensi itu adalah pemerintah sekalipun banyak yang mengaku sudah mengikuti pelatihan di berbagai tempat untuk melakukan tindakan perawatan filler atau botox . Klinik kecantikan yang semakin banyak, bagi dr. Olivia Ong selaku dokter kecantikan, membuktikan masyarakat Indonesia kini sudah mulai terbuka.

Anggapan jika pergi ke klinik kecantikan untuk suntik filler ataupun botox berarti tidak alami perlahan sirna. “Tren ini akan berubah menjadi sebuah bagian dari perawatan untuk masa tua nanti. Masyarakat sudah mulai memandang dari sudut yang berbeda,” ungkapnya. dr. Olivia Ong mengharapkan masyarakat dapat cerdas menentukan perawatan apa yang cocok untuk mereka, baik perawatan bedah ataupun non-bedah. Terpenting masyarakat harus peduli terhadap diri mereka sendiri dalam memilih klinik. “Harus diingat untuk suntik filler atau botox harus dilakukan oleh dokter di klinik resmi bukan sembarang orang di salon misalnya,” jelasnya.

Dia mengingatkan agar pasien selalu banyak bertanya mengenai bahan apa yang akan disuntikkan. Pasien wajib mengetahui apa saja yang disuntikkan ke wajah mereka serta berapa banyak sehingga diharapkan tidak ada lagi kasus bermasalah hasil dari suntikan filler ataupun botox . Saat ini, banyak klinik di Indonesia yang menyajikan kualitas terbaik membuat banyak pasien yang biasa melakukan suntik filler di luar negeri kini melakukannya di dalam negeri.

“Dulu banyak yang ke Singapura hanya untuk suntik filler . Sekarang tidak perlu, ini juga untuk menjaga perekonomian di Indonesia. Karena tidak banyak lagi orang Indonesia yang menghabiskan uang mereka di negeri orang,” ucapnya.

by : Ananda nararya (http://koran-sindo.com/page/news/2019-08-18/0/16/Waspada_Klinik_Ilegal_Marak)

Write a comment:

*

Your email address will not be published.